Ukuran Foto Paspor: Panduan Lengkap 3.5×4.5 cm
Standar ukuran foto paspor Indonesia, cara menyesuaikan di rumah, dan alat online gratis untuk resize ke 413×531 px.
Mengajukan paspor atau visa sering kali gagal di tahap awal karena ukuran foto tidak sesuai. Padahal, menyesuaikan ukuran foto paspor bisa dilakukan sendiri dari rumah.
Standar ukuran foto paspor Indonesia
Foto paspor Indonesia mengikuti spesifikasi:
- Ukuran fisik: 3.5 × 4.5 cm
- Resolusi minimal: 300 DPI
- Setara piksel: 413 × 531 px
- Latar belakang: polos (merah, biru, atau putih sesuai ketentuan)
Persyaratan selain ukuran
Selain dimensi, pastikan juga:
- Wajah menghadap kamera, ekspresi netral
- Mata terbuka, tidak memakai kacamata hitam
- Pencahayaan merata, tanpa bayangan di wajah
- Tidak ada filter atau edit berlebihan
Cara resize foto paspor online
Gunakan alat ukuran foto paspor UtilKit:
- Siapkan foto wajah dengan latar sesuai ketentuan
- Unggah ke alat — ukuran 413×531 px sudah preset
- Klik Atur ukuran paspor dan unduh hasilnya
Proses 100% di browser. Foto tidak pernah dikirim ke server kami.
Setelah resize: cetak atau digital?
- Cetak: Bawa file ke studio foto, minta cetak ukuran paspor di kertas foto
- Digital: Beberapa loket imigrasi menerima file digital — cek ketentuan loket terdekat
Jika file terlalu besar untuk upload portal, kompres dulu dengan alat kompres di bawah 5 MB.
Verifikasi dimensi sebelum cetak
Sebelum ke studio foto, verifikasi dimensi piksel dengan cek ukuran gambar. Pastikan lebar 413 px dan tinggi 531 px.
Disclaimer
Panduan ini bersifat informatif. Ketentuan resmi foto paspor dan visa dapat berubah — selalu rujuk ke situs resmi Imigrasi atau Kemenlu untuk informasi terbaru.
Foto paspor ukuran resmi, siap cetak dari rumah
Gratis, tanpa daftar — privasi terjaga karena file diproses di perangkat Anda.